INFO K.P.R NIAGA SYARIAH

assalamualaikum wr.wb

sudah seminggu sejak saya membuat blog dan memasang thread dibeberapa forum, dan alhamdulillah responnya luar biasa baik, sampai-sampai saya kewalahan membalasnya =) jadi mohon ma’af untuk beberapa rekan yang belum mendapat balasan dari saya =D

okay sekarang akan saya coba jawab sekaligus semuanya, terutama mengenai beberapa pertanyaan yang sering diajukan, dan biar lebih menarik akan coba saya jawab seakan-akan ini sesi interview =) , well, sit back and relax and enjoy the talk show, I hope it’s worth for all of you guys :

ASK :

Apa beda kpr syariah dengan konvensional ?

apakah K.P.R syariah hanya untuk muslim ?

ANSWER:

Okay pada dasarnya syariah adalah sebuah konsep yang artinya konsep ini bukan hanya dikhususkan untuk satu agama tertentu saja, bila ada orang non muslim ingin bersyariah dengan mangambil fasilitas kredit missal KPR tentu saja boleh, dan bahkan nantinya secara pribadi bisa membandingkan mana yang lebih cocok dengan kepribadian orang tersebut, pada kenyataannya banyak juga nasabah kami yang non muslim dan puas dengan konsep syariah tersebut, lalu timbul pertanyaan bagaimana sih konsep syariah itu sendiri?

Akan saya jawab secara singkat, pada konsep syariah manajemen perbankan tidak mengacu sepenuhnya pada SBI tapi mengacu pada konsep bagi hasil, sehingga bila SBI yang selalu fluktuatif tentunya tidak akan berpengaruh banyak pada nasabah, lalu pada konvensional dikenal prinsip bunga nah..kalau pada syariah kita mengenal prinsip margin.. besarnya margin ditentukan diawal sehingga bank bisa transparan tentang keuntungan yang diambil dan nasabah pun bisa lebih mengetahui, dari yang saya baca konsep ini sendiri sudah diterapkan sejak zaman nabi muhamad s.a.w dalam perniagaannya sehingga nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat terpercaya, nah konsep inilah yang menjadi acuan dalam bersyariah =)

ASK :

Jadi alasan apa yang membuat orang memutuskan bersyariah atau menggunakan konsep konvensional ?

ANSWER:

Okay menurut saya ada 2 alasan utama :

  1. alasan agama
  2. alasan financial

alasan agama :

memang saat ini konsep apakah bunga bank itu riba atau bukan masih terus diperdebatkan, dan saya termasuk orang yang tidak ingin memperdebatkannya karena saya orang yang cinta damai =D dari yang saya pelajari jelas konsep syariah lebih mengacu pada ajaran islam, sehingga tentu saja buat kebanyakan orang hal inilah yang menjadi alasan utama, sehingga bila niatnya sudah baik insyaallah hasilnya juga baik. Dan satu konsep yang menurut saya luar biasa dalam syariah adalah adanya konsep transparansi mengenai margin keuntungan yang diambil,(contoh k.p.r/k.p.m) jadi pembeli atau nasabah bisa mengetahui dimuka berapa margin keuntungan yang akan diambil oleh penjual atau pihak bank sampai akhir masa pembiayaan,

wah menurut saya sih ini luar biasa, saya baru belajar tentang syariah sekitar sebulanan dan inilah salah satu konsep yang paling mencengangkan saya =)

okay lalu alasan financial :

saya ambil contoh mengenai k.p.r dulu, karena saya bekerja dibank niaga syariah jadi saya akan menjelaskan tentang produk saya =) :

beberapa keuntungan disini ialah :

  1. prosesnya cepat dan mudah.

Jelas ini artinya time is money, more easy and more fast, means more advantage for both side. Lalu lainnya nasabah tidak perlu menunggu lama tentang apakah proses aplikasinya disetujui kapan pencairannya. Insya allah tim kami bekerja secepat dan sebaik mungkin, yang sudah-sudah dari proses aplikasi sampai persetujuan bila nasabah bisa kooperatif dengan segera memenuhi persyaratan yang berlaku insyaallah proses ini bisa memakan waktu 1 minggu lalu langsung akad, wah cepat ya =) .

  1. margin rendah.

Margin yang ditetapkan saat ini adalah 12.25 % untuk 5 tahun pertama lalu 15% untuk 5 tahun kedua dan 17% persen untuk 5 tahun ke tiga ini menggunakan prinsip efektif ya, bukan flat,flatnya lebih rendah lagi, lalu apa bedanya? Ini cuma istilah saja, hasil hitungan matematisnya sama ko.

  1. rate yang tetap samapai akhir masa pembiayaan

nah ini yang menjadi salah satu daya tarik syariah, kalau nantinya sitiuasi yang berkembang S.B.I naik turun dan bila ada krismon lanjutan ( ya allah jangan sampai terjadi lagi =D , sekali sudah lebih dari cukup ) rate yang dikenakan tidak berubah tetap sesuai dengan awal kontrak, artinya angsuran yang dibayar nasabah tetap sama tidak berubah, ada contoh kasus : beberapa tahun yang lalu nasabah lebih diuntungkan karena, konsep ini, ketika SBI sedang tinggi dan bank konvensional menaikan suku bunganya sehinga nasabah konvensional harus sport jantung untuk menyesuaikan kenaikan tersebut, nah nasbah syariah malah hidup tenang prihal angsurannya, karena rate yang dikenakan masih sama, artinya tidak berubah, enak bukan =) .

  1. jangka waktu yang flexiblel

nah mengenai ini saya sudah sempat mengadakan riset kecil-kecilan dibeberapa tempat jangka waktu yang dikenakan terbatas 5 – 10 tahun, kalau di NIAGA SYARIAH nasabah punya keleluasaan untuk mengambil sampai batas waktu 15 tahun, artinya bila hitunga-hitungan diawal pembiayaan ratio installment tidak masuk maka jangka waktu bisa diperpanjang sehingga hitungannya bisa masuk ( duh apa itu ratio installment ??? sabar ya akan saya jelaskan nanti =D )

  1. tidak adanya pinalti

pinalti apa ini maksudnya???? Nah ini artinya denda yang dikenakan bila nasabah melakukan pelunasan dipercepat, dibeberapa tempat nasabah selain tidak bisa melakukan pelunasan dipercepat, nasabah juga akan terkena denda bila melakukan hal tersebut, kaya main bola aja ya =) …nah diniaga syariah tidak berlaku hal demikian, ada biaya yang harus dibayar nasabah yaitu biaya administrasi saja itupun sekitar 150.000 saja

  1. mendapatkan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa .

Bila terjadi sesuatu pada nasabah dan rumahnya maka pihak asuransi akan mengcover hal tersebut.

ASK :

Bagaimana nasabah yang ingin take over apakah bisa, baik dari bank lain ataupun dari bank biaga itu sendiri? Artinya take over dari konvensional ataupun bank syariah lain ke niaga syariah ?

ANSWER :

Okay ini jawaban saya yang tersingkat, jawabannya BISA …

Bahkan banyak yang lebih puas setelah pindak ke niaga syariah =D

ASK :

Apa yang harus dipersiapkan biar proses persetujuan kreditnya cepat? dan tadi apa itu Ratio Installment ? lalu bagaimana dengan daftar hitam bi atau bahasa kerennya DHBI.

ANSWER :

Wah –wah ternyata yang interview banyak nanya juga ya =) okay tidak apa-apa akan saya coba terus jawab karena itu memang kerjaan saya ..okay kembali ke topik utama :

Biar prosesnya cepat :

Yang pertama tentu saja melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang diminta :

  1. pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun .

apakah hal ini mutlak, sebenarnya tidak juga, yah idealnya memang begitu.namun pada beberapa case masih bisa ditoleransi.artinya kalau anda pernah bekerja 2 tahun lalu pindah pekerjaan dan baru sekitar 11 bulan =) tentu saja ini masih bisa dirundingkan lagi. Nah untuk lebih lanjutnya mengenai hal ini baiknya conctact saya langsung saja okay..

  1. mengisi form persyaratan pembiayaan

kalau anda tertarik saya akan memberikan form yang harus diisi.

  1. melengkapi dokumen yang disyaratkan.

Dokumen-dokumen yang disyaratkan antara lain :

Ini hanya untuk karyawan saja ya..untuk wiraswata dan professional sengaja saya tidak tulis, kalau mau tau lebih jauh contact saya aja okay =) .

Nah syarat-syaratnya :

  1. Foto copy KTP, NPWP/SPT PPH 21 , kartu keluarga, dan surat nikah
  2. Slip gaji, 3 bulan terakhir, copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir dan juga keterangan bekerja.
  3. Yang terakhir copy jaminan sertifikat, PBB juga IMB.

Nah mudah kan..

Dan ini juga yang penting mengenai DHBI(Daftar Hitam Bank Indonesia) baiknya sebelum mengajukan fasilitas kredit, anda melunasi semua tagihan anda terlebih dahulu, artinya lunasi semua kewajiban anda dengan pihak ke-3 baru mengajukan aplikasi baru.

Mengapa bisa demikian karena pihak bank umumnya hanya bisa memberikan pinjaman 35% dari pendapatan anda atau istilahnya RATIO INSTALLMENT maksimal 35% dari pendapatan kalau sudah melebihi tentu saja ini sulit .

Ada contoh case yang sebenarnya sudah sangat sering terjadi, nasabah mengajukan kredit persyaratan sudah dilengkapi, langsung kita proses, nah langkah pertama yang kita ambil setelah verifikasi data, kita langsung cross check dengan BI mengenai kolektibilitas nasabah tersebut. Apakah ia punya angsuran dengan pihak lain, kalau ada besarnya berapa, lalu akan kita cross check berapa angsurannya perbulan , dan ternyata nasabah tersebut punya fasilitas kredit ditempat lain, dan cukup besar lalu kolektibilitasnya juga tidak lancar, tentu saja ini sangat beresiko bagi bank . lalu kita cross check ke nasabah mengenai hal ini.

Ternyata benar, namun sang nasabah merasa tagihan tersebut sebenarnya karena ia ditipu oleh orang yang tak bertanggung jawab, datanya dimanfaatkan sehingga dia merasa tidak pernah punya hutang tapi ko ditagih.akhirnya nasabah tersebut keberatan untuk melunasi hutang tersebut.

Satu sisi memang saya percaya dengan nasabah namun bagaimanapun data itu sudah terecord di DHBI jadi apapun alasannya sangat sulit untuk bank, untuk menyetujui permohonan kredit tersebut.

Lalu bagaimana cara mengatasinya :

Pertama tentu saja harus melunasi tagihan tersebut suka atau tidak suka.

Nah yang kedua segera tutup aplikasi kartu kredit tersebut, hal ini seteahu saya bisa membersihkan data anda dari dhbi.

Setelah data anda bersih baru anda mengajukan fasilitas kredit, insya allah ini akan sangat membantu kelancaran kami dalam memproses fasilitas kredit anda =)

Okay DHBI, persyaratan dan RI sudah terjawab kan.

ASK :

Okay don, anda sudah berbicara panjang lebar sekarang bisa anda berikan simulasi pembiayaan biar saya bisa lebih jelas lagi?

ANSWER:

Okay ini yang paling seru, dan mungkin bisa merangkum semuanya,

Setelah nasabah mendapatkan semua informasi,dan nasabah tertarik untuk mengajukan aplikasi ( amiin =D ) dan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan.maka data akan saya terima.

Yang pertama-tama saya akan memverifikasi data tersebut mengenai keasliannya dan keabsahannya. Proses pertama selesai lalu yang kedua saya akan cross check ke BI apakah nasabah tersebut masuk ke DHBI atau tidak, bila tidak maka proses dilanjutkan :

Saya akan membuat simulasi berapa plafond yang bisa diberikan oleh bank dengan jangka waktu berapa lama dan dengan persyaratan apa saja.

Misal case satu :

Pak adhi mengajukan kredit untuk membeli rumah baru.

Harga : 160 juta

Jangka waktu yang diajukan 10 tahun.

Hasil analisa hitung-hitungan software saya :

Pak adhie bisa mengajukan untuk 10 tahun dengan syarat :

Penghasilan perbulan pak adhie harus minimum Rp.5.229.927

Bila tidak mencukupi, bisa joint income dengan istri untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 32.000.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 128.000.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :

Untuk 5 tahun pertama :

Rp.1.854.974

Untuk 5 tahun kedua :

Rp.1.972.631

Ingat lho angka ini tetap sampai akhir masa kontrak.

Jadi untuk mendapatkan rumah tersebut dimuka pak adhie cukup membayar DP, dan biaya administrasi terus rumah sudah bisa ditempati. Berapa biaya administrasinya okay ini simulasinya (ingat ya ini Cuma simulasi asuransi jiwa dan kebakaran bisa berubah-ubah tergantung umur dan luas bangunan, begitu juga biaya notaries):

Asuransi jiwa : Rp.786.640

Asuaransi kebakaran : Rp.116.000

Biayta notaries : Rp.2.000.000

Administrasi : Rp. 1.280.000. (1% dari plafond)

Biaya Polis : Rp. 20.000

Biaya Materai : Rp. 54.000

Total biaya : Rp. 4.254.640

Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + Rp. 4.254.640 = Rp.36.254.640

Bagaimana bila pak adhie ingin alternative lain yang lebih ringan.

Okay jangka waktu akan saya tambah jadi 15 tahun agar lebih masuk jumlah incomenya, berikut rinciannya :

Penghasilan perbulan pak adhie harus minimum Rp.4.448.178

Bila tidak mencukupi, bisa joint income dengan istri untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 32.000.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 128.000.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :

Untuk 5 tahun pertama :

Rp.1.556.862

Untuk 5 tahun kedua :

Rp.1.773.208

Untuk 5 tahun ketiga :

Rp.1.810.627

Asuransi jiwa : Rp.786.640

Asuaransi kebakaran : Rp.116.000

Biayta notaries : Rp.2.000.000

Administrasi : Rp. 1.280.000. (1% dari plafond)

Biaya Polis : Rp. 20.000

Biaya Materai : Rp. 54.000

Total biaya : Rp. 4.254.640

Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + Rp. 4.254.640 = Rp.36.254.640

Lalu bila pak adhie ingin melakukan pelunasan dipercepat maka, pak adhie tidak terkena pinalti, ini berlaku bila sudah diatas 1 tahun ya ..

Pak adhie cukup melunasi out standingnya dan angsuran perbulan terakhir plus biaya administrasi.

Nah contoh kasus lainnya missal :

Mba wulan ingin membeli rumah dengan harga Rp.262.000.000.

Syarat-syarat sudah dilengkapi, maka hitung-hitungannya pun akan seperti ini :

Penghasilan perbulan minimum Rp.8.678.630

Bila tidak mencukupi, bisa joint income untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 52.400.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 209.600.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :

Untuk 5 tahun pertama :

Rp.3.037.520

Untuk 5 tahun kedua :

Rp.3.230.184

Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + biaya-biaya tambahan.

Nah kalau anda tertarik ingin tahu lebih jauh mengenai simulasi ini baiknya ketika anda mengirim e-mail :

Tuliskan umur anda, besarnya gaji perbulan, besarnya pembiayaan maka akan saya Bantu buatkan hitungannya plus no.hp atau contact number yang bisa dihubungi

ASK :

Okay sepertinya penjelasannya sudah cukup banyak ya, bagaimana biar bisa lebih jelas lagi ada nomor yang bisa dihubungi.

ANSWER :

Nah memang kalau mau lebih dijelaskan panjang lebar sepertinya tidak berujung karena pasti masih banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Akan lebih enak lagi sebenarnya anda menghubungi saya di 0818 27 3669 atau tinggalkan no. telp anda via

e-mail saya juga Tuliskan umur anda, besarnya gaji perbulan, besarnya pembiayaan maka akan saya Bantu buatkan hitungannya dan saya akan menghubungi anda secepatnya.

Okay sekian penjelasan saya bila ada berita-berita terbaru akan saya up date terus,

Bila ada kesalahan maka datangnya dari saya dan bila ada kebaikan maka datangnya dari allah s.w.t

Semoga bermanfaat , wassalamulaikum wr.wb

B, regards

Dony

1 komentar:

silentminority mengatakan...

blog nya bagus mas..informatif..saran dikit aja font yg dipake apa ya ? kalo pake standar view dari browser kok kayanya di-bold semua ? udah dikecilin tp cuma ngaruh dikit..itu aja sih