Berbagi pengalaman

assalamualikum buat semuanya yang tertarik mengenai pembahasan k.p.r.

saya baru memasuki dunia perbankan syariah 1 bulan terakhir ini, kebetulan saya menjadi merketing k.p.r ( niaga syariah ) …
karena orang baru tentu saja saya melakukan penggalian informasi sebanyak-banyaknya agar lebih memahami tentang k.p.r syariah adapun hasil temuan yang saya pelajari ditempat saya bekerja kurang lebih sebagai berikut :

1. proses yang ada terhitung cepat.
bila nasabah sudah melengkapi dokumen-dokume yang disyaratkan maka proses ini bisa memakan waktu 1 minggu atau kurang.

2. margin keuntungan yang diambil terbilang rendah.
yaitu terbagi 3 tahap , dimana setiap 5 tahun akan berubah.
(info lebih lanjut silakan hub. saya via e-mail
( dony_ctb@yahoo.com) )

3.jangka waktu pembiayaan cukup panjang.
bisa sampai 15 tahun.
dimana di beberapa bank fitur ini tidak tersedia.

4. angsuran tetap.
disinilah salah satu keunggulan konsep syariah, karena menggunakan prinsip bagi hasil sehingga tidak terpengaruh akan krismon ataupun s.b.i. yang fluktuatif.
disini nasabah mendapatkan rasa aman ketika mengambil k.p.r karena angsuran yang dibayar sampai akhir masa kontrak sudah diketahui dimuka, dan tidak berubah-ubah..
note : ada kasus malah nasabah lebih diuntungkan kalau s.b.i turun, sehingga nasabah mendapatkan discount rate ;)
(info lebih lanjut silakan hub. saya via e-mail
( dony_ctb@yahoo.com) )

5. pelunasan bisa dipercepat & tidak terkena pinalti.
ditempat lain saya menemukan nasabah tidak bisa melakukan pelunasan dipercepat, dan bila ada maka akan terkena pinalti. ditempat saya bekerja tidak ada pinalti ada hanya biaya administrasi itupun besarnya sekitar 150 rbuan.

6.persyartan mudah.
pendapatan anda tidak perlu sendiri.
anda bisa join dengan istri/suami anda. dimana pendapatan ber 2 dihitung 100%.
masa kerja minimal untuk karyawan 2 tahun.
ditempat lain saya juga menemukan minimal 3 tahun =)
mengenai daftar black list.
ini jelas ada untuk semua pembiayaan perbakan yang saya tahu. untuk amannya sebelum mengajukan k.p.r segera lunasi semua tagihan anda kerena pihak bank bisa mendapatkan informasi ini. dan kami dapat melihat kelancaran anda terhadap pinjaman anda terlebih dahulu. hal in dipandang penting karena, bila anda masih punya angsuran ditempat lain adan anda mengambil angsuran baru maka akan memberatkan anda sendiri, dan bagi pihak bank resiko yang diambil juga menjadi lebih besar =)

7. adanya bagi hasil dari asuransi
bila selama masa pembiayaan anda tidak ada klaim maka akan ada bagi hasil dari asuransi

8. menggunakan prinsip islam.
jelas ini alasan utama selain alasan finansial, saya menemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang menguntungkan nasabah baik dunia maupun akhirat =D
salah satunya jelas lebih halal.
nasabah mengetahui margin keuntungan yang dimabil oleh bank di awal masa kontrak, dan banyak keuntungan lainnya =D

9. uang muka yang dibayar nasabah cukup 20%

10. lokasi yang dipilih bebas oleh nasabah.

masih banyak keuntungan lainnya, untuk lebih jelas bisa contact saya via e-mail :
dony_ctb@yahoo.com
atau contact no.saya : 0818 27 3669

tambahan :
bedasarkan hasil survey saya, banyak nasabah yang puas dengan fitur yang diberikan , dan merekomendasikan kepada nasabah lainnya =) dan ada beberapa case nasabah yang pindah ke k.p.r ini karena mandapatkan manfaat yang lebih baik..

kurang lebihnya saya mohon ma’af …bila bermanfaat maka manfaat itu datangnya dari allah dan bila ada kesalahan maka itu datangnya dari saya =)

recomend:
segera hubungi secapatnya karena kondisi sewaktu-waktu bisa berubah.

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu'alikum

dear mbak,

pengennya ngmabil yang syariah ...
saya kebetulan nabung di BSM, saya sedang mengajukan KPR namun develepor tidak kerja sama dengan salah satu Bank Syariah (banknya adalah BCA, permata, dan Niaga)
kalo nanti ternyata KPR ditolak oleh bank-bank tersebut maka saya akan coba ajukan yang syariah


Saya karyawan kontrak , sudah bekerja 11 bulan , tapi sebelumnya saya sudah kerja 2 tahun di perusahaan lain dan ada referensi kerja. Harga Rumah yang saya ingin ambil adalah Rp. 262 juta Rupiah. Gaji Saya 10 juta net ..

Walau ada teman kantor yang masih karaywan kontrak namun KPR di panin dan Niaga disetujui ..

Gimana mbak, kalo karyawan kontrak apakah bisa juga mengambil KPR di salah satu Bank Syariah , memang waktu saya meminta print out . teller bank BSM bilang, kenapa nggak ngambil KPR di BSM ..
Saya menyadari kalo karyawan kontrak memang yang dikhawatirkan adalah kontunitas penghasilan ..
Oh iyah untuk SPT pph 21 dan NPWP saya ada kok dokumennya.

Mohon pencerahannya, apakah ada konsiderasi lain yang bisa agar KPR bisa disetujui.?

salam,

samad

Dony putra mengatakan...

assalamualaikum wr.wb

sudah seminggu sejak saya membuat blog dan memasang thread dibeberapa forum, dan alhamdulillah responnya luar biasa baik, sampai-sampai saya kewalahan membalasnya =) jadi mohon ma’af untuk beberapa rekan yang belum mendapat balasan dari saya =D
okay sekarang akan saya coba jawab sekaligus semuanya, terutama mengenai beberapa pertanyaan yang sering diajukan, dan biar lebih menarik akan coba saya jawab seakan-akan ini sesi interview =) , well, sit back and relax and enjoy the talk show, I hope it’s worth for all of you guys :

ASK :
Apa beda kpr syariah dengan konvensional ?
apakah K.P.R syariah hanya untuk muslim ?

ANSWER:
Okay pada dasarnya syariah adalah sebuah konsep yang artinya konsep ini bukan hanya dikhususkan untuk satu agama tertentu saja, bila ada orang non muslim ingin bersyariah dengan mangambil fasilitas kredit missal KPR tentu saja boleh-boleh, dan bahkan nantinya secara pribadi bisa membandingkan mana yang lebih cocok dengan kepribadian orang tersebut, pada kenyataannya banyak juga nasabah kami yang non muslim dan puas dengan konsep syariah tersebut, lalu timbul pertanyaan bagaimana sih konsep syariah itu sendiri?
Akan saya jawab secara singkat, pada konsep syariah manajemen perbankan tidak mengacu sepenuhnya pada SBI tapi mengacu pada konsep bagi hasil, sehingga bila SBI yang selalu fluktuatif tentunya tidak akan berpengaruh banyak pada nasabah, lalu pada konvensional dikenal prinsip bunga nah..kalau pada syariah kita mengenal prinsip margin.. besarnya margin ditentukan diawal sehingga bank bisa transparan tentang keuntungan yang diambil dan nasabah pun bisa lebih mengetahui, dari yang saya baca konsep ini sendiri sudah diterapkan sejak zaman nabi muhamad s.a.w dalam perniagaannya sehingga nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat terpercaya, nah konsep inilah yang menjadi acuan dalam bersyariah =)

ASK :
Jadi alasan apa yang membuat orang memutuskan bersyariah atau menggunakan konsep konvensional ?

ANSWER:
Okay menurut saya ada 2 alasan utama :
1. alasan agama
2. alasan financial

alasan agama :
memang saat ini konsep apakah bunga bank itu riba atau bukan masih terus diperdebatkan, dan saya termasuk orang yang tidak ingin memperdebatkannya karena saya orang yang cinta damai =D dari yang saya pelajari jelas konsep syariah lebih mengacu pada ajaran islam, sehingga tentu saja buat kebanyakan orang hal inilah yang menjadi alasan utama, sehingga bila niatnya sudah baik insyaallah hasilnya juga baik. Dan satu konsep yang menurut saya luar biasa dalam syariah adalah adanya konsep transparansi mengenai margin keuntungan yang diambil,(contoh k.p.r/k.p.m) jadi pembeli atau nasabah bisa mengetahui dimuka berapa margin keuntungan yang akan diambil oleh penjual atau pihak bank sampai akhir masa pembiayaan,
wah menurut saya sih ini luar biasa, saya baru belajar tentang syariah sekitar sebulanan dan inilah salah satu konsep yang paling mencengangkan saya =)

okay lalu alasan financial :
saya ambil contoh mengenai k.p.r dulu, karena saya bekerja dibank niaga syariah jadi saya akan menjelaskan tentang produk saya =) :
beberapa keuntungan disini ialah :
1. prosesnya cepat dan mudah.
Jelas ini artinya time is money, more easy and more fast, means more advantage for both side. Lalu lainnya nasabah tidak perlu menunggu lama tentang apakah proses aplikasinya disetujui kapan pencairannya. Insya allah tim kami bekerja secepat dan sebaik mungkin, yang sudah-sudah dari proses aplikasi sampai persetujuan bila nasabah bisa kooperatif dengan segera memenuhi persyaratan yang berlaku insyaallah proses ini bisa memakan waktu 1 minggu lalu langsung akad, wah cepat ya =) .

2. margin rendah.
Margin yang ditetapkan saat ini adalah 12.25 % untuk 5 tahun pertama lalu 15% untuk 5 tahun kedua dan 17% persen untuk 5 tahun ke tiga ini menggunakan prinsip efektif ya, bukan flat,flatnya lebih rendah lagi, lalu apa bedanya? Ini cuma istilah saja, hasil hitungan matematisnya sama ko.
3. rate yang tetap samapai akhir masa pembiayaan
nah ini yang menjadi salah satu daya tarik syariah, kalau nantinya sitiuasi yang berkembang S.B.I naik turun dan bila ada krismon lanjutan ( ya allah jangan sampai terjadi lagi =D , sekali sudah lebih dari cukup ) rate yang dikenakan tidak berubah tetap sesuai dengan awal kontrak, artinya angsuran yang dibayar nasabah tetap sama tidak berubah, ada contoh kasus : beberapa tahun yang lalu nasabah lebih diuntungkan karena, konsep ini, ketika SBI sedang tinggi dan bank konvensional menaikan suku bunganya sehinga nasabah konvensional harus sport jantung untuk menyesuaikan kenaikan tersebut, nah nasbah syariah malah hidup tenang prihal angsurannya, karena rate yang dikenakan masih sama, artinya tidak berubah, enak bukan =) .
4. jangka waktu yang flexiblel
nah mengenai ini saya sudah sempat mengadakan riset kecil-kecilan dibeberapa tempat jangka waktu yang dikenakan terbatas 5 – 10 tahun, kalau di NIAGA SYARIAH nasabah punya keleluasaan untuk mengambil sampai batas waktu 15 tahun, artinya bila hitunga-hitungan diawal pembiayaan ratio installment tidak masuk maka jangka waktu bisa diperpanjang sehingga hitungannya bisa masuk ( duh apa itu ratio installment ??? sabar ya akan saya jelaskan nanti =D )
5. tidak adanya pinalti
pinalti apa ini maksudnya???? Nah ini artinya denda yang dikenakan bila nasabah melakukan pelunasan dipercepat, dibeberapa tempat nasabah selain tidak bisa melakukan pelunasan dipercepat, nasabah juga akan terkena denda bila melakukan hal tersebut, kaya main bola aja ya =) …nah diniaga syariah tidak berlaku hal demikian, ada biaya yang harus dibayar nasabah yaitu biaya administrasi saja itupun sekitar 150.000 saja
6. mendapatkan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa .
Bila terjadi sesuatu pada nasabah dan rumahnya maka pihak asuransi akan mengcover hal tersebut.

ASK :

Bagaimana nasabah yang ingin take over apakah bisa, baik dari bank lain ataupun dari bank biaga itu sendiri? Artinya take over dari konvensional ataupu bank syariah lain ke niaga syariah ?

ANSWER :

Okay ini jawaban saya yang tersingkat, jawabannya BISA …
Bahkan banyak yang lebih puas setelah pindak ke niaga syariah =D

ASK :

Apa yang harus dipersiapkan biar proses persetujuan kreditnya cepat? dan tadi apa itu Ratio Installment ? lalu bagaimana dengan daftar hitam bi atau bahasa kerennya DHBI.

ANSWER :
Wah –wah ternyata yang interview banyak nanya juga ya =) okay tidak apa-apa akan saya coba terus jawab karena itu memang kerjaan saya ..okay kembali ke topik utama :

Biar prosesnya cepat :
Yang pertama tentu saja melengkapi semua persyaratan-persyaratan yang diminta :

1. pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun .
apakah hal ini mutlak, sebenarnya tidak juga, yah idealnya memang begitu.namun pada beberapa case masih bisa ditoleransi.artinya kalau anda pernah bekerja 2 tahun lalu pindah pekerjaan dan baru sekitar 11 bulan =) tentu saja ini masih bisa dirundingkan lagi. Nah untuk lebih lanjutnya mengenai hal ini baiknya conctact saya langsung saja okay..
2. mengisi form persyaratan pembiayaan
kalau anda tertarik saya akan memberikan form yang harus diisi.
3. melengkapi dokumen yang disyaratkan.
Dokumen-dokumen yang disyaratkan antara lain :
Ini hanya untuk karyawan saja ya..untuk wiraswata dan professional sengaja saya tidak tulis, kalau mau tau lebih jauh contact saya aja okay =) .
Nah syarat-syaratnya :
A. Foto copy KTP, NPWP/SPT PPH 21 , kartu keluarga, dan surat nikah
B. Slip gaji, 3 bulan terakhir, copy rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir dan juga keterangan bekerja.
C. Yang terakhir copy jaminan sertifikat, PBB juga IMB.
Nah mudah kan..

Dan ini juga yang penting mengenai DHBI(Daftar Hitam Bank Indonesia) baiknya sebelum mengajukan fasilitas kredit, anda melunasi semua tagihan anda terlebih dahulu, artinya lunasi semua kewajiban anda dengan pihak ke-3 baru mengajukan aplikasi baru.
Mengapa bisa demikian karena pihak bank umumnya hanya bisa memberikan pinjaman 35% dari pendapatan anda atau istilahnya RATIO INSTALLMENT minimal 35% dari pendapatan kalau sudah melebihi tentu saja ini sulit .
Ada contoh case yang sebenarnya sudah sangat sering terjadi, nasabah mengajukan kredit persyaratan sudah dilengkapi, langsung kita proses, nah langkah pertama yang kita ambil setelah verifikasi data, kita langsung cross check dengan BI mengenai kolektibilitas nasabah tersebut. Apakah ia punya angsuran dengan pihak lain apa tidak kalau ada besarnya berapa akan kita cross check berapa angsurannya perbulan kita juga bisa langsung tahu, ternyata nasabah tersebut punya fasilitas kredit ditempat lain, dan cukup besar lalu kolektibilitasnya juga tidak lancer, tentu saja ini sangat beresiko bagi bank . lalu kita cross check kenasabah mengenai hal ini.
Ternyata benar, namun sang nasabah merasa tagihan tersebut sebenarnya karena ia ditipu oleh orang yang tak bertanggung jawab, datanya dimanfaatkan sehingga dia merasa tidak pernah punya hutang tapi ko ditagih.akhirnya nasabah tersebut keberatan untuk melunasi hutang tersebut.
Satu sisi memang saya percaya dengan nasabah namun bagaimanapun data itu sudah terecord di DHBI jadi apapun alasannya sangat sulit untuk bank, untuk menyetujui permohonan kredit tersebut.
Lalu bagaimana cara mengatasinya :
Pertama tentu saja harus melunasi tagihan tersebut suka atau tidak suka.
Nah yang kedua segera tutup aplikasi kartu kredit tersebut, hal ini seteahu saya bisa membersihkan data anda dari dhbi.
Setelah data anda bersih baru anda mengajukan fasilitas kredit, insya allah ini akan sangat membantu kelancaran kami dalam memproses fasilitas kredit anda =)

Okay DHBI, persyaratan dan RI sudah terjawab kan.


ASK :
Okay don, anda sudah berbicara panjang lebar sekarang bisa anda berikan simulasi pembiayaan biar saya bisa lebih jelas lagi?

ANSWER:
Okay ini yang paling seru, dan mungkin bisa merangkum semuanya,

Setelah nasabah mendapatkan semua informasi,dan nasabah tertarik untuk mengajukan aplikasi ( amiin =D ) dan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan.maka data akan saya terima.
Yang pertama-tama saya akan memverifikasi data tersebut mengenai keasliannya dan keabsahannya. Proses pertama selesai lalu yang kedua saya akan cross check ke BI apakah nasabah tersebut masuk ke DHBI atau tidak, bila tidak maka proses dilanjutkan :

Saya akan membuat simulasi berapa plafond yang bisa diberikan oleh bank dengan jangka waktu berapa lama dan dengan persyaratan apa saja.

Misal case satu :
Pak adhi mengajukan kredit untuk membeli rumah baru.
Harga : 160 juta
Jangka waktu yang diajukan 10 tahun.

Hasil analisa hitung-hitungan software saya :

Pak adhie bisa mengajukan untuk 10 tahun dengan syarat :

Penghasilan perbulan pak adhie harus minimum Rp.5.229.927
Bila tidak mencukupi, bisa joint income dengan istri untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 32.000.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 128.000.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :
Untuk 5 tahun pertama :
Rp.1.854.974
Untuk 5 tahun kedua :
Rp.1.972.631

Ingat lho angka ini tetap sampai akhir masa kontrak.

Jadi untuk mendapatkan rumah tersebut dimuka pak adhie cukup membayar DP, dan biaya administrasi terus rumah sudah bisa ditempati. Berapa biaya administrasinya okay ini simulasinya (ingat ya ini Cuma simulasi asuransi jiwa dan kebakaran bisa berubah-ubah tergantung umur dan luas bangunan, begitu juga biaya notaries):

Asuransi jiwa : Rp.786.640
Asuaransi kebakaran : Rp.116.000
Biayta notaries : Rp.2.000.000
Administrasi : Rp. 1.280.000. (1% dari plafond)
Biaya Polis : Rp. 20.000
Biaya Materai : Rp. 54.000
Total biaya : Rp. 4.254.640

Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + Rp. 4.254.640 = Rp.36.254.640

Bagaimana bila pak adhie ingin alternative lain yang lebih ringan.
Okay jangka waktu akan saya tambah jadi 15 tahun agar lebih masuk jumlah incomenya, berikut rinciannya :

Penghasilan perbulan pak adhie harus minimum Rp.4.448.178
Bila tidak mencukupi, bisa joint income dengan istri untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 32.000.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 128.000.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :
Untuk 5 tahun pertama :
Rp.1.556.862
Untuk 5 tahun kedua :
Rp.1.773.208
Untuk 5 tahun ketiga :
Rp.1.810.627

Asuransi jiwa : Rp.786.640
Asuaransi kebakaran : Rp.116.000
Biayta notaries : Rp.2.000.000
Administrasi : Rp. 1.280.000. (1% dari plafond)
Biaya Polis : Rp. 20.000
Biaya Materai : Rp. 54.000
Total biaya : Rp. 4.254.640


Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + Rp. 4.254.640 = Rp.36.254.640

Lalu bila pak adhie ingin melakukan pelunasan dipercepat maka, pak adhie tidak terkena pinalti, ini berlaku bila sudah diatas 1 tahun ya ..
Pak adhie cukup melunasi out standingnya dan angsuran perbulan terakhir plus biaya administrasi.

Nah contoh kasus lainnya missal :
Mba wulan ingin membeli rumah dengan harga Rp.262.000.000.
Syarat-syarat sudah dilengkapi, maka hitung-hitungannya pun akan seperti ini :

Penghasilan perbulan minimum Rp.8.678.630
Bila tidak mencukupi, bisa joint income untuk sampai angka tersebut.

Memberikan DP 20% : Rp. 52.400.000

Plafond yang diberikan bank : Rp. 209.600.000.

Maka 35 % income untuk melunasinya bank bisa memberikan angsuran :
Untuk 5 tahun pertama :
Rp.3.037.520
Untuk 5 tahun kedua :
Rp.3.230.184



Jadi total biaya dimuka : Rp. 32.000.000 + biaya-biaya tambahan.


Nah kalau anda tertarik ingin tahu lebih jauh mengenai simulasi ini baiknya ketika anda mengirim e-mail :

Tuliskan umur anda, besarnya gaji perbulan, besarnya pembiayaan maka akan saya Bantu buatkan hitungannya plus no.hp atau contact number yang bisa dihubungi

ASK :
Okay sepertinya penjelasannya sudah cukup banyak ya, bagaimana biar bisa lebih jelas lagi ada nomor yang bisa dihubungi.

ANSWER :
Nah memang kalau mau lebih dijelaskan panjang lebar sepertinya tidak ada berujung karena pasti masih banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Akan lebih enak lagi sebenarnya anda menghubungi saya di 0818 27 3669 atau tinggalkan no. telp anda via
e-mail saya juga Tuliskan umur anda, besarnya gaji perbulan, besarnya pembiayaan maka akan saya Bantu buatkan hitungannya dan saya akan menghubungi anda secepatnya.

Okay sekian penjelasan saya bila ada berita-berita terbaru akan saya up date terus,
Bila ada kesalahan maka datangnya dari saya dan bila ada kebaikan maka datangnya dari allah s.w.t

Semoga bermanfaat , wassalamulaikum wr.wb


B, regards


Dony

Admin mengatakan...

Informasi tentang KPR yang sangat bermanfaat sekali. Memang KPR adalah sistem yag memudahkan dalam memiliki rumah. Hati-hati membeli tanah orang yang sudh meinggal